Iklan Bos Aca Header Detail

Begini Tahapan dan Jadwal Seleksi Catar Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Begini Tahapan dan Jadwal Seleksi Catar Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Seleksi calon taruna Poltekim dan Poltekip akan melalui tiga tahapan proses seleksi dengan menggunakan sistem gugur. ILUSTRASI/FOTO POLTEKIM.AC.ID--

BACA JUGA: Pendaftaran Kurikulum Merdeka Diperpanjang, Ini Hal yang Harus Diperhatikan 

2. Pendidikan minimal SMA/SLTA/Sederajat;

3. Peserta berusia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari (ditetapkan sejak awal pendaftaran, yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

4. Tinggi dan berat badan:

Laki-laki: minimal tinggi badan 170 cm.

BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2023 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Perempuan : minimal tinggi badan 160 cm.

Untuk berat badan seimbang atau ideal akan didasarkan pada hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat melakukan tes kesehatan oleh Tim Medis yang tunjuk panitia pelaksana nasional;

5. Berbadan sehat, tidak cacata secara fisik maupun mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak pernah memakai kacamata ataupun softlens.

Kemudian tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna serta tidak pernah mengalami patah tulang;

BACA JUGA: Sudah Dibuka! Simak Persyaratan Umum Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

6. Bagi laki-laki: tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindikan di telinga ataupun anggota badan lainnya;

7. Bagi perempuan; tidak bertato atau bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya.

8. Belum pernah menikan baik secara agama, negara, maupun adat (dibuktikan dengan surat keterangan belum menikah dan sanggup tidak menikah selama menempuh pendidikan yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Lurah/Kepala Desa setempat);

9. Bagi laki-laki belum pernah memiliki anak secara biologis, sedangkan bagi perempuan belum pernah melahirkan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: