Jelang CPNS 2023 Dibuka, Pahami Syarat, Dokumen, Alur, hingga Cara Pengisian Formasi Berikut Ini

Jelang CPNS 2023 Dibuka, Pahami Syarat, Dokumen, Alur, hingga Cara Pengisian Formasi Berikut Ini

Ilustrasi CPNS-Radarlampung.co.id-

- Tak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

BACA JUGA:5 Resep Olahan Kelapa Muda yang Bikin Adem Tenggorokan, Yuk Simak

- Bukan ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

BACA JUGA:Blessing in Disguise

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukanlah pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ipar Sendiri, Akhirnya Menyerahkan Diri

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

Dokumen yang disiapkan melansir dari panduan terbaru CPNS 2023/2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: