Jelang CPNS 2023 Dibuka, Pahami Syarat, Dokumen, Alur, hingga Cara Pengisian Formasi Berikut Ini
Ilustrasi CPNS-Radarlampung.co.id-
- Tak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
BACA JUGA:5 Resep Olahan Kelapa Muda yang Bikin Adem Tenggorokan, Yuk Simak
- Bukan ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
BACA JUGA:Blessing in Disguise
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bukanlah pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ipar Sendiri, Akhirnya Menyerahkan Diri
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
Dokumen yang disiapkan melansir dari panduan terbaru CPNS 2023/2024:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: