Sudah Dibuka! Simak Syarat-Syarat Pendaftaran PKN STAN Tahun Akademik 2023

Sudah Dibuka! Simak Syarat-Syarat Pendaftaran PKN STAN Tahun  Akademik 2023

Penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 Politeknik Keuangan Negara STAN sudah dibuka. ILUSTRASI/FOTO PKNSTAN.AC.ID--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) untuk program studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN tahun akademik 2023 telah dibuka.

Pembukaan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) pada program studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN tahun akademik 2023 didasarkan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpanrb).

Dalam surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpanrb). 

Telah disetujui atas prinsip kebutuhan mahasiswa di lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN tahun akademik 2023 guna mengisi kebutuhan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan instansi pemerintahan.

BACA JUGA: Info Seleksi PMB PKN-STAN Tahun 2023: Biaya Pendaftaran, Tata Cara Pembayaran, dan Jadwal Kegiatan

Selanjutnya untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun akademik 2023. Siswa tentunya wajib memperhatikan syarat-syarat pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

Adapun syarat-syarat pendaftaran pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun akademik 2023 adalah sebagai berikut:

Syarat-Syarat Pendaftaran PMB PKN-STAN 2023 

1.Peserta pendaftar merupakan lulusan tahun 2021, 2022 atau calon lulusan tahun 2023 untuk semua lulusan pendidikan menengah atas.

BACA JUGA: Simak, Begini Penjelasan 3 Jalur Penerimaan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023

Semua lulusan pendidikan menengah atas yang boleh mendaftar adalah siswa dari sekolah menengah atas di bawah pembinaan Kemendikbudristek dan Kemenag.

2. Nilai Peserta Pendaftar:

a. Jalur Penerimaan Reguler

- Siswa lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 10,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: