Asyik, Honorer di Mesuji Terima THR, Bisa Beli Baju Lebaran Nih
Kemenaker telah menyiapkan posko pengaduan THR yang bisa diakses melalui link poskothr.kemenaker.go.id. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi tenaga Non ASN (Honorer) di Kabupaten Mesuji.
Pasalnya, Pemkab Setempat akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah sebesar Rp1 juta kepada 2.328 honorer di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra jika tenaga Non ASN (Honorer) di Pemkab Mesuji akan menerima Tunjangan Hari Raya.
BACA JUGA:Keterlaluan! Rumah Orang Tua Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu
Hal tersebut sesuai dengan PP 15 tahun. 2023 dan PMK 39 tahun 2023 dikatakan oleh Olpin kepada radarlampung.co.id Selasa 4 April 2023.
Terkait besaran THR honorer, lanjut Olpin tiap pegawai honorer di Pemkab Mesuji akan mendapatkan Rp1 juta.
"Anggaran THR ini tersebar di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mesuji.
Adapun jumlah anggaran tersebut akan diberikan kepada 2.242 ASN dan 389 PPPK se Kabupaten Mesuji. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: