Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Dibatalkan? Begini Hasil Keputusannya

Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Dibatalkan? Begini Hasil Keputusannya

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. FOTO/DOKUMEN-menpan.go.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar mengenai penghapusan Tenaga Honorer tahun 2023 akhirnya dibatalkan bak terbesit dari Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Sesuai dengan instruksi dan arahan langsung dari Presiden RI Jokowi, Pemerintah melalui Menpan RB tampaknya bakal membatalkan penghapusan Tenaga Honorer tahun ini.

Terkait keputusan pembatalan tersebut, Menpan RB akan mencari opsi lain sebagai solusi dan jalan tengah dalam mengatasi permasalahan para Tenaga Honorer di Indonesia.

Sejauh ini, Menpan telah melakukan diskusi pembahasan bersama dengan DPRD, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN. 

BACA JUGA:Waspada, Momentum Bukber Ternyata Bisa Hilangkan Keberkahan Puasa, Yakni Jika...

Bahkan sampai perwakilan Tenaga Kerja Non ASN mengenai opsi-opsi yang bisa diambil dan disepakati sebagai ganti atas pembatalan penghapusan Tenaga Honorer.

Melalui rapat diskusi tersebut, Menpan memang telah menyiapkan beberapa pilihan dalam mengatasi permasalahan Tenaga Honorer yang sebelumnya direncakanakan akan dihapus pada November 2023.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi menpan.go.id dalam keterangan resminnya Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah membatalkan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 dengan memberikan beberapa opsi sesuai arahan dari  Presiden RI Jokowi untuk mencari jalan tengah.

Nantinya, beberapa opsi pengganti ini bisa diambil dan menjadi solusi jalan tengah bagi para Tenaga Honorer. Agar kedepannya tidak ada yang dirugikan baik Pemerintah maupun Pegawai Non-ASN.

BACA JUGA:Kurun Waktu Empat Hari, Tersangka Narkotika Berhasil Dibekuk

Mengingat betapa pentingnya peran Honorer untuk pelayanan masyarakat di segala bidang.

Maka dari itu, Pemerintah Indonesia akan berupaya mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

Adapun opsi pengganti yang sudah disiapkan oleh Menpan untuk para Tenaga Kerja Honorer mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas sampai pengangkatan seluruhnya.

Kendati demikan, opsi ini masih dalam kajian pembahasan dari berbagai pihak untuk ditentukan mana yang akan diambil dan dipilih sebagai jalan solusi untuk Tenaga Kerja Honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: