Dukung Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer 2023, DPR RI Minta Menpan RB Segara Keluarkan Regulasi Terbaru
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Keputusan terkait pembatalan penghapusan Tenaga Kerja Honorer tahun 2023 nyatanya didukung penuh oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.
Atas batalnya Penghapusan Tenaga Honorer tahun ini, Kurniasih Mufidayati selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI meminta Menpan RB untuk segera mengeluarkan regulasi terbaru.
BACA JUGA:Viral, Mahasiswa Unggah VT Sebut Lampung Tak Maju-maju Dengan Bahasa Menohok
Dilansir dari keterangan resmi dpr.go.id, sebagaimana disampaikan oleh Kurniasih bahwa rencana pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer harus segera direalisasikan dengan pengeluaran regulasi terbaru.
Adanya peraturan resmi yang disahkan dan diterbitkan melalui regulasi yang sudah direvisi dari kebijakan sebelumnya.
BACA JUGA:Modus Menumpang, Seorang Kakek Bawa Kabur Sepeda Motor
Bertujuan agar harapan pembatalan penghapusan tenaga honorer diharapkan bisa benar-benar terwujud dan terealisasi.
Menurut Kurniasih, regulasi terbaru ini juga sangat penting dilakukan agar tenaga honorer mempunyai hukum yang resmi dan kuat kejelasannya.
Di mana melalui kebijakan regulasi baru tersebut, para pegawai Non- ASN tidak perlu lagi merasa cemas akan wacana Penghapusan Tenaga Honorer yang rencananya akan dihapus pada November 2023.
Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden RI Jokowi untuk mencari jalan tengah dari permasalahan Honorer di Indonesia.
BACA JUGA:Simak, Begini Solusi Mencegah Haus Ketika Berpuasa
Selain regulasi terbaru, Kurniasih juga ingin Pemerintah membuat rumusan bagi para Tenaga kerja Honorer agar mendapatkan kesejahteraan yang layak mengingat perannya yang krusial dan belum bisa digantikan.
Terutama para Honorer yang berkerja dibidang tenaga kesehatan dan sudah terbukti membantu dengan segala risiko dalam penanganan pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: