Soal Pengajuan Satu Nama Calon Pj Bupati Tubaba, Sekretariat DPRD Belum Terima Arsip

Soal Pengajuan Satu Nama Calon Pj Bupati Tubaba, Sekretariat DPRD Belum Terima Arsip

Gedung DPRD Tubaba. Foto Yusuf AS--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sampai dengan Selasa, 11 April 2023, pihak Sekretariat DPRD Tubaba belum menerima arsip surat pengajuan Pj Bupati Tubaba.

Yang dibawa oleh Ketua DPRD Ponco Nugroho, padahal surat tersebut dilakukan pada tanggal 6 April 2023 yang lalu. 

Kepastian ini diungkapkan oleh Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Tulang Bawang Barat, Erawan MM kepada radarlampung.co.id dan Radar Lampung, Selasa, 11 April 2023 tadi sore. 

Erawan mengatakan bahwa penandatanganan surat tersebut dilakukan Ponco di rumah dinasnya, sehingga arsip tersebut belum diserahkan oleh ketua DPRD kepada sekretariat. 

BACA JUGA:Aksi Penganiayaan di Mesuji, Korban Alami Luka Berat

Sementara itu, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo masih menunggu klarifikasi dari Ponco Nugroho sebagai ketua DPRD. 

"Intinya kami tetap pada pendirian semula bahwa Pak Ponco sebagai ketua DPRD harus memberikan klarifikasi kepada kami fraksi-fraksi agar semuanya transparan,".ungkap Sobri. 

Langkah ini masih ditempuh oleh Nasdem guna memberi waktu sehingga penjelasan Ponco sebagai ketua DPRD dapat detail. 

"Namun jika kelak nanti tidak ada klarifikasi yang dapat kami terima secara logis, maka tentu kami akan mengambil langkah langkah-langkah lain," ungkap Sobri yang juga mantan Sekdakab Tulang Bawang ini. 

BACA JUGA:IGTKI-PGRI Pringsewu Gelar Baksos Berbagi Dengan Guru

Untuk diketahui, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, bersikeras meminta penjelasan Ketua DPRD Ponco Nugroho.

Karenanya, kedua fraksi tersebut meminta dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk dapat bertemu dengan Panco Nugroho sebagai ketua DPRD. 

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan perihal kebenaran pengusulan satu nama calon pejabat bupati Tubaba yang akan datang. 

Sebab jika benar, maka Ponco sebagai Ketua DPRD Tubaba telah meniadakan dan mengebiri suara dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo yang merupakan perwakilan konstituennya di lembaga legislatif tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: