Soal Pengajuan Satu Nama Calon Pj Bupati Tubaba, Sekretariat DPRD Belum Terima Arsip

Soal Pengajuan Satu Nama Calon Pj Bupati Tubaba, Sekretariat DPRD Belum Terima Arsip

Gedung DPRD Tubaba. Foto Yusuf AS--

BACA JUGA:Foto Bupati-Wakil Bupati Lampung Barat Belum Diganti, Fraksi Golkar Minta Ini

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Sobri dan anggota Fraksi Hanura-Perindo Roni, SH, di Gedung DPRD Tubaba tadi sore. 

Pertemuan untuk mempertanyakan kepada Ketua DPRD Tubaba ini menurut mereka sangat penting, itu lantaran fraksi-fraksi memutuskan mengusung dua nama yang merupakan usulan masyarakat setempat. 

"Kami dari Hanura menuntut agar ini bisa dijelaskan sejelas-jelasnya. Mana suratnya, dan permintaan Kang Marzani sebagai ketua fraksi, Beliau meminta agar Ketua DPRD memberi penjelasan secara transparan," tutur Roni lagi. 

Sekadar diketahui, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan Dr. Zaidirina M.Si. dan Budi Dharmawan. Fraksi Nasdem hanya mengusulkan nama Dr. Zaidirina M.Si. Fraksi Hanura-Perindo juga hanya mengusulkan Dr. Zaidirina.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Mesuji Jelang Lebaran Masih Stabil

Kemudian Fraksi PDI P hanya mengusulkan calon tunggal yakni Budi Darmawan. Fraksi PAN-PKB mengusulkan Budi Darmawan, dan Fraksi Gerindra mengusulkan Budi Darmawan.

Sobri juga menyayangkan pihak Sekretariat DPRD yang mengaku tidak memiliki arsip surat pengajuan rekomendasi penjabat Bupati Tubaba dari DPRD setempat ke Kementerian Dalam Negeri. 

Ketiadaan arsip surat pengajuan calon Penjabat Bupati Tubaba tersebut hingga pukul 13.00 (Senin, 9 April 2023) itu diketahui setelah sejumlah wartawan menemui Kabag Risalah dan Persidangan Erawan MM di Ruang Sekretariat DPRD setempat.

"Kalau Sekretariat DPRD menyatakan bahwa semua berkas masih di tangan ketua, siapa yang memberi nomor surat, apakah surat itu dikirim tanpa nomor dan bagaimana mekanismenya. Sebab sekretariat DPRD merupakan satu kesatuan dengan lembaga ini,"ungkap Sobri, MM dan Roni SH.  

Jika memang benar satu nama menurut Roni, kemungkinan besar Hanura akan mengirimkan surat pencabutan rekomendasi tersebut ke ketua DPRD dan ke Menteri Dalam Negeri. 

Karena Hanura tidak ingin suara konstituennya yang merupakan suara masyarakat akan hilang begitu saja.

Sobri membantah keras pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyatakan bahwa pengajuan nama calon pejabat bupati Tubaba disepakati hanya satu orang dari masing-masing fraksi. 

"Karena banyak dinamika maka waktu itu Ketua DPRD mempersilakan masing-masing fraksi mengajukan siapa calon yang diusung. Jadi tidak benar harus satu calon yang diusung oleh masing-masing fraksi. Saya pastikan tidak ada voting atau semacamnya dalam pertemuan tersebut," ungkap Sobri lagi.

Pengusulan oleh fraksi-fraksi tersebut juga terkesan aneh dan tidak melalui mekanisme. Itu setelah Radar Lampung mencoba konfirmasi dengan Sugito anggota DPRD dari PKB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: