Catat! Ini Jalur Pembatasan Operasional Angkutan Barang Lebaran 2023 di Sumatera, Jawa dan Bali
Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2023. FOTO TANGKAP LAYAR INSTAGRAM @KEMENHUB151--
BACA JUGA: Be Alert: Burnout Can Chronically Harm Your Body
Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Jember.
13. Bali
Denpasar-Gilimanuk.
Itulan aturan pembatasan operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2023 yang telah dikeluarkan dan diresmikan oleh Kemenhub tahun ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: