Usai Viral dan Dilaporkan, Akun Tiktok Awbimaxreborn Ajukan Visa Perlindungan

Usai Viral dan Dilaporkan, Akun Tiktok Awbimaxreborn Ajukan Visa Perlindungan

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai viral di tiktok dan di laporkan ke polisi, pemilik akun tiktok Awbimaxreborn yang membuat video kritik terhadap pembangunan Provinsi Lampung mengajukan visa perlindungan ke Pemerintah Australia.

Hal ini terungkap dalam video tiktok yang dia unggah pada Selasa, 11 April 2023. Dalam video singkat itu terlihat Awbimaxreborn menampilkan tangkapan layar pemberitaan Radar Lampung terkait dirinya di laporkan oleh Ginda Anshori.

Selanjutnya, ia menunjukkan potongan gambar bahwa ia telah mengajukan visa perlindungan ke Pemerintah Australia. Dalam video itu ia menuliskan caption "Good bue Lampung! Good luck ya di sana. HAHAHA," tulisnya.

BACA JUGA:Sambil Santai, Dapat Dana Gratis Jelang Lebaran, Simak Caranya

"Subclass 866

Protection visa

This visa is for people who arrived in Australia on a valid visa and want to seek asylum. It lets you stay in Australia permanently, if you engage Australia’s protection obligations and meet all other requirements for the grant of the visa," berikut tampilan tulisan yang ia tampilkan.

Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak imigrasi Australia, yang dikutip dalam https://immi.homeaffairs.gov.au/visas/getting-a-visa/visa-listing/protection-866#Overview. Visa perlindungan 866 merupakan visa yang dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Australia yang bisa diajukan oleh Warga Negara diluar Australia yang tinggal di Australia.

Di mana, pemohon visa ini mengajukan perlindungan karena mendapat ancaman dari negara asal warga negara tersebut. Visa ini bisa bersifat permanen jika pemohon ini merupakan pelajar/pekerja/peneliti/hingga seseorang yang menikah dengan warga asli Australia.

BACA JUGA:Cek Fakta: Gula Merah Ternyata Miliki Khasiat Baik untuk Kesehatan

Diketahui, Lawyer Gindha Ansori Wayka melapor secara tertulis ke Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika terkait untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya telah menyudutkan Provinsi Lampung.

Menurut Gindha, harapannya bahwa Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dapat melakukan penyelidikan dan memberi efek jera.

"Kepada yang bersangkutan agar tidak membuat lagi konten video yang menyesatkan informasi bagi publik dan menyerang kehormatan siapapun," ujarnya, Senin 10 April 2023.

Menurut Gindha, dirinya sebagai Putra daerah dan lahir di Lampung sangat keberatan atas video berdurasi selama 03.32 menit yang disebar oleh yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: