Tanpa Pengecualian, 2,3 Juta Honorer Menjadi PPPK November 2023
Ilustrasi PPPK.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
Mengingat, betapa pentingnya peran tenaga honorer dalam membantu penyelenggaraan pelayanan public. Termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Karena itu sudah seharusnya nasib honorer benar-benar diperhatikan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah di atur dalam prose pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
BACA JUGA: Apa Kabar Status Tenaga Honorer? Menpan-RB Sedang Bahas Sejumlah Opsi
BACA JUGA: KemenPANRB Cari Jalan Tengah Penyelesaian Honorer
Berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non ASN terbaru, totalnya mencapai 2,3 juta honorer sebagai data dasar tenaga non ASN.
Sebelumnya, kabar mengenai penghapusan tenaga honorer tahun 2023 diisyaratkan oleh Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sesuai dengan instruksi dan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo, Menpan RB tampaknya bakal membatalkan penghapusan tenaga honorer tahun ini.
Terkait keputusan pembatalan honorer, Menpan RB bakal mencari opsi lain sebagai solusi dan jalan tengah yang digunakan dalam mengatasi permasalahan para tenaga honorer di Indonesia.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat jadi ASN dan PPPK Sebelum November 2023, Berikut Ini Syaratnya
BACA JUGA: Akses Penyebrangan Mudik Lebaran 2023 Dibagi Dua Jalur, Begini Penjelasannya
Sejauh ini, Menpan sudah melakukan diskusi dan pembahasan bersama sejumlah lembaga. Antara lain dengan DPRD, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI dan Badan Kepegawaian Negara.
Bahkan pembahasan melibatkan perwakilan tenaga kerja non ASN terkait opsi-opsi yang bisa diambil dan disepakati sebagai ganti atas pembatalan penghapusan tenaga honorer.
Melalui rapat diskusi itu, Kemenpan RB memang sudah menyiapkan sejumlah pilihan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer yang sebelumnya direncakan bakal dihapus November 2023.
Sebagaimana dilansir dari laman menpan.go.id, Abdullah Azwar Anas menyampaikan sudah membatalkan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 dengan memberikan beberapa opsi sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo guna mencari jalan tengah.
BACA JUGA: Kepala Terasa Pusing Saat Berpuasa? Begini Cara Mengatasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: