Satu Jabatan 'Hilang' Dari Pengumuman Seleksi JPTP Bandar Lampung, Ini Penjelasannya

Satu Jabatan 'Hilang' Dari Pengumuman Seleksi JPTP Bandar Lampung, Ini Penjelasannya

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah umumkan hasil uji kompetensi.

Pengumuman tersebut tertuang pada pengumuman Nomor : 800/ 12/ IV.04/ Pansel/ 2023 tentang hasil uji kompetensi dan peringkat peserta seleksi JPTP.

Namun, pada pengumuman hasil uji kompetensi tersebut, ada satu jabatan yang hilang dari pengumuman seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tersebut.

Sebab awal dibukanya seleksi terbuka pengisian JPTP di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2023 ada delapan JPTP yang dibuka seleksi terbuka.

BACA JUGA:Heatwave Asia Masih Berlangsung, Indonesia Ikut Mengalami?

JPTP yang hilang adalah Kepala Diskominfo Bandar Lampung, yang pada pengumuman hasil seleksi administrasi, pada 31 Maret 2023 lalu ada empat pendaftar.

Keempatnya, adalah Hidayat Ismed Kabag Tata Pemetintahan (Nilai 81,25); Dekrison Kabid Pengendali Pemikiman Disperkim (Nilai 68,75); Yusnadi Ferianto Kabag Umum (Nilai 68,75); dan Andy saat itu Camat Tanjung Senang (Nilai 62.50).

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, seleksi terbuka pengisian JPTP ini menggunakan sistem gugur.

Saat tahap uji kompetensi lalu, dari empat orang yang dinyatakan lulus di seleksi administrasi, hanya ada tiga peserta yang mengikuti test uji kompetensi.

BACA JUGA:Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Gelar Patroli Dialogis dan Hunting, Hasilnya...

Pada proses uji kompetensi yang berlangsung, dari ketiga peserta yang ikut, satu peserta tidak lulus.

Sehingga, kata Herliwaty, tinggal dua orang yang mengikuti seleksi terbuka pengisian JPTP Kepala Diskominfo Bandar Lampung.

"Jadi tidak seesuai dengan aturan. Karena peserta minimal tiga orang (tidak bisa dilanjutkan, red). Untuk jelas, bisa ditanya dengan tim selternya, yang berhak untuk dikonfirmasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, para peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi tersebut diminta hadir pada Selasa dan Rabu, 2 dan 3 Mei 2023 di Hotel Horison Ruang Way Halim untuk penilaian makalah dan wawancara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: