Pj. Bupati Pringsewu Sidak OPD, Sanksi Menunggu Pegawai yang Absen Tanpa Alasan Jelas

Pj. Bupati Pringsewu Sidak OPD, Sanksi Menunggu Pegawai yang Absen Tanpa Alasan Jelas

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah sidakke sejumlah OPD, termasuk langsung menyambangi pasien RSUD Pringsewu. --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.IDPenjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa organisasi perangkat daerah, Rabu 26 April 2023.

Sidak hari pertama usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijirah ini diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi.

Lalu Inspektur Andi Purwanto, Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Kasatpol PP Ibnu Harjianto, dan Kabag Prokopim Eko Irawan. 

Sidak diawali dengan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

BACA JUGA: Dibuka, Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Simak Cara Pendaftaran dan Syarat Lengkap

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Lampung Pimpin Random Sampling Tes Urine WBP dan Petugas Rutan Kota Agung

Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu di jalan lintas Barat Sumatera. 

Kegiatan sidak berakhir di kantor Kecamatan Pringsewu yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Pringsewu Barat.

Adi Erlansyah mengatakan, tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama kerja usai cuti Lebaran cukup bagus.

Ia menegaskan, pegawai yang tidak hadir tanpa alasan kuat, akan menjadi catatan dan diberikan teguran serta pembinaan. 

BACA JUGA: Cerita Baru TikToker Bima Yudho, Batal Periksa Gigi ke Malaysia Sampai Merasa Ditunggangi

BACA JUGA: Soal Sebutan Janda, TikToker Bima Yudho Minta Maaf, Katanya Suara Hati Karena Kesal

Hal ini juga berlaku untuk PTHL yang tidak hadir.bakal menjadi bahan evaluasi. 

"Untuk sanksi yang diberikan akan dipilah-pilah. Karena sudah ada tingkatannya. Mulai teguran, baik lisan maupun tertulis terlebih dahulu. Kemudian baru meningkat ke sanksi disiplin lainnya. Akan dilihat terlebih dahulu jenis pelanggarannya," tegas Adi Erlansyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: