IDI Lampung dan IDI Bandar Lampung Sampaikan Pernyataan Sikap, Bentuk Kepedulian Dokter Korban Kekerasan

IDI Lampung dan IDI Bandar Lampung Sampaikan Pernyataan Sikap, Bentuk Kepedulian Dokter Korban Kekerasan

Foto IDI Lampung : Ketua IDI Lampung, dr.Josi Harnos,Mars saat hadir langsung dalam penandatangan komitmen bersama perlindungan dan dukungan tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Barat--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mulai Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga IDI Lampung maupun kabupaten dan kota se -Lampung termasuk IDI Bandar Lampung  menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian terhadap penganiayaan dr.Carel dr.Carel Triwiyono Hamonangan di Lampung Barat 

Berbagai bentuk pernyataan sikap kepedulian salah satunya PB IDI menyerukan kepada seluruh anggotanya agar mengenakan pita hitam selama sebulan penuh sejak 26 April hingga 26 mei 2023.

Ketua IDI Lampung, dr.Jose Harnos,Mars membenarkan bahwa pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan kepada seluruh anggotanya agar mengenakan pita hitam selama sebulan penuh sejak 26 April hingga 26 mei 2023.

"Iya benar, PB IDI menyerukan kepada seluruh anggotanya agar mengenakan pita hitam selama sebulan penuh mulai 26 April hingga 26 Mei 2023 mendatang. Ini sebagai bentuk ungkapan keprihatinan tidak adanya peristiwa penganiayaan dokter Carel di Lampung Barat tetapi ada peristiwa lainnya yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir secara nasional, " jelas dr.Jose saat dihubungi Radar Lampung pada Jumat Sore, 28 April 2023.

BACA JUGA:Beit Balquisse, Rumah Ratu yang Sajikan Menu Timur Tengah

Himbauan ini disampaikan melalui Surat PB IDI Nomor 3182/PB IDI No 3182/PB/A.2/04/2023 tertanggal 26 April 2023. Surat diteken Sekretaris Jenderal PB IDI Ulul Albab.

Dimana, isi surat sebagai berikut, "Sebagai empati ungkapan keprihatinan atas perlakuan Fisik/penganiayaan pada sejawat dokter Internsip tenaga medis di Lampung Barat, pemberhentian sepihak Prof.Dr.Zainal Mutaqqin,Sp.BS (K),PhD dari pelayanan di RSUP Dr.Kariadi, Semarang, dan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan di Indonesia serta merugikan kepentingan masyarakat, maka sebagai ungkapan keprihatinan, kepada segenap Anggota IDI di Semua jajaran, baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta, kami menghimbau agar mengenakan pita hitam di lengan kanan selama satu bulan terhitung dari tanggal 26 April sampai dengan 26 Mei 2023 mendatang.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.Salam satu IDI terus maju. 

Ini Penggalan isi surat berikutnya disertai pesan stop kriminalisasi tenaga medis/kesehatan serta stop pembahasan RUU Kesehatan juga tagar#safedokter/nakes dan #safe pasien.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 Diumumkan, Cek Saldo dan Beli Pelatihannya Sekarang!

Tidak hanya itu saja, dr.Jose menyampaikan bahwa pada Jumat pagi, 28 April 2023 di Waytenong, Kabupaten Lampung Barat dimana IDI Lampung, IDI Lampung Barat, Pihak Kepolisian, pihak kepolisian dan dokter, warga setempat dan pihak lainnya melakukan 

Penandatangan Komitmen bersama perlindungan dan dukungan tenaga Kesehatan di Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa kondisi dr.Carel Triwiyono Hamonangan menjadi korban penganiayaan saat ini sudah membaik. Bahkan, ia juga telah melanjutkan bertugas dilokasi tersebut.

"Kejadian tersebut membuat patah semangat dr.Carel untuk bertugas kembali memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: