Terlibat Narkoba, Warga Pasir Sakti Dibekuk

Terlibat Narkoba, Warga Pasir Sakti Dibekuk

Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan kasus itu, personil Sat Narkoba Polres Lamtim mengamankan, LD (22) warga Kecamatan Pasir Sakti Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Suhery menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Labuhanmaringgai.

Dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Sat Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin 1 Mei 2023.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Berasal dari Lampung, Ternyata Mengaku Nabi

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,19 gram.

Kemudian, seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkotika.

BACA JUGA:Enam Laporan Terkait Kerusakan Jalan Diterima Ombudsman Lampung

Tersangka adalah, ML (34) warga Kecamatan Sukadana.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Suhery menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Sukadana.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Sat Res Narkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka, Sabtu 15 April 2023.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 24 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,68 gram dan 1 bendel paltik klip bening. Kemudian, 2 buah kotak permen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: