Ternyata Ada PNS Pemkot Bandar Lampung Yang Mengajukan Cuti Tambahan Lebaran

Ternyata Ada PNS Pemkot Bandar Lampung Yang Mengajukan Cuti Tambahan Lebaran

Plt Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah melakukan sidak hari pertama kerja.---Sumber foto: bagian protokol.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat ada pegawai negeri sipil (PNS) setempat yang mengajukan cuti tambahan lebaran 1444 H/2023.

Sehingga PNS yang mudik lebaran saat itu tidak masuk pada Rabu 26 April 2023 pasca cuti bersama.

Melainkan mengajukan cuti tambahan dan masuk, yang beberapa ada yang sampai Selasa 2 Mei 2023.

Plt. Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan, dari hasil laporan yang diterima BKD setempat, ada beberapa PNS Pemkot Bandar Lampung yang mengajukan cuti tambahan.

BACA JUGA:Soal Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ini Kata Polda Lampung

"ASN yang mengajukan cuti tambahan ada 10 orang," ujar Khaidarmansyah, Selasa 2 Mei 2023.

PNS yang mengajukan cuti tambahan tersebut tersebar di lima OPD, yaitu BPPRD 1 orang, BKD 4 orang, Dinas PPPA 1 orang, Dinas Pangan 1 orang, dan Dinas Pariwisata ad 3 orang.

Disinggung apakah ada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan pasca cuti bersama lebaran, Khaidarmansyah mengaku belum mengetahuinya, dan mengarahkan ke BKD.

"Prosedur pengajuan cuti lalu melalui kepala OPD, yang kemudian diajukan ke BKD," ucapnya.

BACA JUGA:Tidak Hanya Syakirah, Video Panas Gadis di Bali Juga jadian Buruan, Pemerannya...

Tentu, pasca cuti bersama lalu, pelayanan di Pemkot Bandar Lampung telah kembali normal seperti hari biasanya.

Dan, cuti tambahan dapat dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mencegah kemacetan diarus balik lebaran 2023 ini.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung lakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada ASN setempat pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama lebaran.

Sidak dipimpin oleh Plt Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: