Ngeri! Bocah Enam Tahun Itu Dihabisi Sepupunya saat Sedang Makan
Reka ulang kasus pembunuhan bocah enam tahun di Pemangku Datar Mayan, Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat. --
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindakan IW menghabisi nyawa AH, sepupunya yang baru berusia 6 tahun benar-benar sadis.
Bocah yang tinggal di Pemangku Datar Mayan, Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat itu dibunuh saat sedang makan, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis, 27 April 2023.
Hal ini tergambar dalam reka ulang kasus pembunuhan tersebut, di Mapolres Lampung Barat, Selasa 2 Mei 2023.
Rekonstruksi dipimpin Kasatreskrim Iptu Juherdi Sumandi dan dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.
BACA JUGA: Kurang 24 Jam, Pembunuh Bocah Enam Tahun di Lampung Barat Tertangkap, Sembunyi di Daerah Ini
Dalam reka ulang tersebut, tersangka IW memperagakan 30 adegan.
Terungkap bahwa IW membunuh AH saat bocah itu sedang makan, sambil menonton televisi di ruang keluarga.
IW menggorok leher bocah tak berdosa itu sebanyak tiga kali dengan menggunakan golok yang sudah ia siapkan.
Pada adegan pertama, digambarkan sekitar pukul 09.00 WIB, Senin 24 April 2023, IW sedang tidur-tiduran di kamar.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuh Bocah 6 Tahun Diamankan di Bandar Lampung, Begini Kronologisnya
Lantas ibu korban EF, membuka Gordin kamar dan memintanya keluar. Sambil mengatakan bahwa pekerjaan IW hanya tidur.
Ternyata ucapan ibu AH tersebut membuat IW kesal.
Pada adegan kedua, sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa 25 April 2023, IW berada di garasi rumah dan merencanakan akan membunuh AH.
Ia juga memikirkan peralatan yang akan digunakan untuk menghabisi sang sepupu. Termasuk rencana pelarian dengan menggunakan sepeda motor ke arah Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: