Naik Haji Pakai Uang Tidak Halal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum melaksanakan ibadah haji menggunakan uang tidak halal. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menunaikan ibadah haji adalah impinan bagi umat Islam. Bahkan sampai rela menunggu bertahun-tahun untuk menjadi tamu Allah.
Meski memiliki dana yang cukup, terkadang juga harus sabar karena keberangkatan terhalang daftar tunggu.
Perlu diingat, tidak hanya harus bersabar. Namun dana yang digunakan juga harus benar-benar dari jalan yang halal.
Bagaimana jika melaksanakan ibadah haji menggunakan dana atau uang yang tidak halal? Hasil kejahatan atau didapat dari korupsi.
Terkait asal dana untuk melaksanakan ibadah haji, ustadz Abdul Somad menyampaikan secara tegas bahwa uang yang didapat dengan cara haram tidak boleh digunakan untuk ibadah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik.
BACA JUGA: El Nino, Fenomena ‘Anak Tuhan’ yang Mengancam Dunia, Jenis dan Dampaknya
”Kalau niat kita berangkat naik haji, tapi dari uang haram. Innallaha Thoyyibun Layaqbalu Illa Thoyyiban. Artinya, sesungguhnya Allah itu baik. Ia tidak menerima kecuali yang baik," tegas Ustadz Abdul Somad dalam kanal YouTube Mutiara Kehidupan.
Ustadz Abdul Somad menuturkan, uang yang didapat dari perbuatan haram dan digunakan untuk ibadah akan tetoalk.
“Dulu namanya duit tunjangan. Sekarang bertambah. Duit sundul, duit sipa’, duit tunjang, duit sikut," ujarnya.
BACA JUGA: Simak! Tips Sehat untuk Calon Jemaah Haji Lansia
Lebih jauh Ustadz Abdul Somad menyatakan, berangkat haji dari uang haram tidak memberikan perubahan.
“Makanya, berapa jumlah jemaah haji setiap tahun, tapi tidak memberikan efek pengaruh karena sebagiannya berangkat dari duit haram. Tidak ada perubahan. Jangankan merubah orang. Merubah diri saja tidak,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: