Perusahaan yang Diduga Melibatkan Anak Menteri Yasonna Laoly juga MoU di Lapas Kalianda Lamsel?

Perusahaan yang Diduga Melibatkan Anak Menteri Yasonna Laoly juga MoU di Lapas Kalianda Lamsel?

Lapas Kalianda Lamsel--Foto : website lapas kalianda

BACA JUGA:Jelang Haji, Kisah Haru Seorang Kakek Rekam Momen Masjidil Haram Dengan HP Jadul Kembali Viral

Namun, setelah mempelajari proposal yang ditawarkan, pihaknya menyepakati PT Natur Palas Indonesia yang mengelola kantin koperasi.

"Kami mempelajari 2 proposal yang mengajukan ke kami. Setelah kami timbang-timbang, ternyata PT Palas Indonesia cocok mengelola kantin koperasi, karena mereka melibatkan warga sekitar dalam proses pengelolaannya," ucapnya.

Akan tetapi, Tetra membantah bahwa kontrak yang dilakukan Lapas Kalianda Lamsel dengan PT Natur Palas Indonesia berlangsung selama 5 tahun.

"Kontraknya bukan 5 tahun, tapi 3 tahun. Memang, mereka mengajukan selama 5 tahun, tapi kami menyepakati kontraknya itu dilakukan selama 3 tahun. Jadi kontraknya 3 tahun bukan 5 tahun," katanya.

BACA JUGA:KPK Dikabarkan Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Suap Perkara

Meskipun kontrak itu dilakukan selama 3 tahun, sambung Tetra, pihaknya bisa menghentikan atau memutus kontrak tersebut, jika dalam prosesnya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan.

"Tapi yang harus dipahami, dalam klausul kontrak yang ditandatangani, menyebutkan bahwa pihak lapas Kalianda bisa menghentikan atau memutus kontrak itu jika tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: