Simak, Ini Arahan Kementrian Kopolhukam Soal Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Marga Tiga

Simak, Ini Arahan Kementrian Kopolhukam Soal Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Marga Tiga

Permasalahan ganti rugi atas tanah yang terkena genangan Bendungan Marga Tiga yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur mendapat perhatian Kementrian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Permasalahan ganti rugi atas tanah yang terkena genangan Bendungan Marga Tiga yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur mendapat perhatian Kementrian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Hal itu terungkap saat Staf Ahli Idiologi dan Konstitusi Irjen Pol Andry Wibowo Kementrian Koordinator Polhukam melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Timur, Jumat 5 Mei 2023.

Kedatangan tim dari Kementrian Kopolhukam disambut Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar dan jajaran serta anggota Kompolnas Dawam.

"Kami mengapresiasi kinerja Polres Lamtim dan Polda Lampung dalam pengamanan proyek strategis nasional berupa Bendungan Marga Tiga,"ujar Irjend Pol Andry Wibowo saat melakukan kunjungan kerja di Polres Lamtim.

BACA JUGA:Perusahaan yang Diduga Melibatkan Anak Menteri Yasonna Laoly juga MoU di Lapas Kalianda Lamsel?

Menurutnya, terkait permasalah dugaan korupsi pengadaan tanah genangan bendungan Marga Tiga, Kementrian Polhukam mempercayakan kasus tersebut kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

"Terkait proses kasus tersebut, kita percaya kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, semoga cepat selesai,"harapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bila memang masih ada permasalahan yang belum tuntas, maka harus segera dibenahi. Itu agar masyarakat dan negara tidak dirugikan.

Karenanya, Kementrian Polhukam meminta agar investigasi kasus ini terus dilakukan sampai tuntas.

BACA JUGA:Tahun Ini Pusat Kucurkan Rp 800 Miliar Untuk Perbaikan Jalan di Lampung, Jokowi: Bukan Karena Viral Lho...

"Investigasi dalam kasus ini harus terus dilakukan. Kami akan menunggu hasil dan rekomendasinya, terhadap perkara ini. Artinya Setelah ini, bagaimana pembenahan sistem ke depan," pesannya.

Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengucapkan terimakasih atas apresiasi Kementrian Kopolhukam atas penanganan kasus Bendungan Marga Tiga.

"Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bendungan Margatiga tersebut memang menjadi prioritas kami untuk segera menemukan titik terang,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyatakan siap terus melakukan pengawasan terkait penanganan kasus Bendungan Marga Tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: