Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Krui Dirazia, Ini Hasilnya

Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Krui Dirazia, Ini Hasilnya

Razia blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Krui. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KRUI --

BACA JUGA: Wow, Ada Dugaan Pungli Sewa HP Puluhan Juta, Kalapas Kalianda Membantah

Selain perintah langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung, razia juga dilakukan dalam menciptakan Zero Narkoba dan Zero Alat Komunikasi Ilegal di Lapas dan Rutan seluruh Lampung. Salah satunya yang ada di Rutan Krui ini.

Dengan begitu terciptanya suasana yang aman kondusif dalam menjalan ibadah di bulan Ramadhan. 

Sementara, sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama sebagai penegasan bagi seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan penuh ketelitian dan kewaspadaan.

Dengan begitu semua kamar hunian dapat disisir dengan maksimal dan dipastikan tidak ada barang-barang terlarang terutama handphone dan narkoba.

BACA JUGA: Soal Dugaan Monopoli Bisnis Lapas yang Dilakukan Anaknya, Begini Tanggapan Yasonna Laoly

Jonli menyatakan, razia dilakukan dengan cara persuasif dan humanis yang dilakukan tim gabungan.

Sasaran razia adalah seluruh kamar hunian dengan menggeledah barang dan badan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara beragantian.

Hasilnya, petugas menemukan barang terlarang yang tidak boleh masuk ke kamar hunian.

Terdiri dari tujuh buah kaleng bekas,15 korek gas rusak, lima silet potongan jenggot, bundelan tali temali, dan sendok stainlis.

BACA JUGA: Rutan Krui Razia Kamar Hunian, Ini Hasilnya

Namun dalam razia itu tidak ditemukan barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di kamar hunian Rutan Krui.

Usai memastikan kamar bersih dari handphone dan narkoba, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan barang temuan yang nantinya dimusnahkan. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: