Baru Satu Parpol yang Daftarkan Calegnya di KPU Metro

Baru Satu Parpol yang Daftarkan Calegnya di KPU Metro

foto KPU Kota Metro Salah satu Parpol daftarkan bakal calon anggota DPRD ke KPu Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota METRO baru menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif dari satu partai politik.

Padahal, pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Mei lalu. Baru satu partai politik yang mengajukan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU Kota Metro.

Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, menuturkan, dari awal dibukanya proses pengajuan bakal calon legislatif, baru satu partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.

"Dari kemarin sampai dengan hari ini baru satu, yaitu PKS. Mereka mendaftarkan bakal calegnya dengan sesuai jumlah seluruh dapil yang ada, yaitu 25 Caleg," katanya, Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA:‘Penampilan Baru’ Reihana Datangi KPK, Ada yang Tanya Soal rambut

Diakuinya, pihaknya juga telah menginformasikan mengenai tahapan pengajuan bakal calon kepada masing-masing partai politik. 

Pihaknya juga mengimbau kepada partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Metro.

"Dari beberapa Partai politik sudah ada yang membooking tanggalnya untuk penyetoran berkas pendaftarannya. Ya itu juga untuk mengantisipasi adanya penumpukan berkas pendaftaran ya," jelasnya.

Menurutnya, adanya keterlambatan untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif lantaran saat ini cara mendaftarnya berbeda dengan tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:Tingkatkan Keterampilan Dasar Teknik, Unila Gelar Pelatihan PEKERTI Batch II

Di mana saat ini, parpol harus mengisi sistem pencalonan (Silon) di website KPU terlebih dahulu. 

"Kalau sudah mengisi Silon itu, mengisi semua persyaratannya. Seperti administrasi, jumlah Calegnya dan lainnya. Jika sudah semua terisi, baru kita terima," jelasnya.

 Setelah tahapan pengajuan ini, lanjutnya, akan dilakukan verifikasi berkas.

"Kalau secara administrasi sudah kita terima. Namun untuk kecermatan administrasinya, seperti keaslian, keabsahan dan lain sebagainya, itu nanti di tanggal 15," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: