CPNS 2023 Segera Dibuka! Ini Batas Minimal IPK yang Boleh Daftar, Simak Persyaratannya
Inilah Batas Minimal IPK yang Boleh Daftar CPNS 2023-Pixabay-
BACA JUGA:Ternyata, Tumbuhan Gatal Bernama Jelatang Ini Banyak Manfaat
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
Dia juga menambahkan bahwa usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri PANRB yang telah diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa instansi pemerintah harus mengusulkan kebutuhan ASN melalui aplikasi e-formasi mulai dari 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.
Usulan tersebut harus memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Setelah menerima usulan kebutuhan ASN tersebut, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pertimbangan teknis BKN.
Dengan demikian, calon pelamar CPNS masih harus bersabar menunggu sampai akhir bulan April untuk mengetahui formasi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebelum mereka dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Dalam konteks rekrutmen CPNS 2023, Pemerintah Pusat telah menetapkan beberapa formasi prioritas yang akan direkrut pada tahun ini, yaitu formasi untuk profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
BACA JUGA:Alumni Al-Zaytun Lampung Miliki Group Facebook, Apa Saja Isinya?
Menurut Menpan-RB, terdapat empat formasi prioritas yang akan diprioritaskan pada penerimaan CPNS 2023.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu, yaitu tenaga pengajar.
Pemerintah memperkirakan akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmen CPNS 2023, dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858 untuk PPPK dan CPNS-nya 6.074 formasi.
Hal ini disambut baik oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang memiliki peluang untuk mendaftar CPNS 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: