Tambahan 7.360 Kuota Haji Reguler, Kriteria Ini Bakal Jadi Prioritas
Kemenag menetapkan 7.360 kuota tambahan haji reguler yang akan diberikan untuk calon jemaah dengan persyaratan tertentu. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Perjalanan Haji 2023 Dimulai 23 Mei, 14.356 CJH Belum Lunasi Bipih
Hasan menuturkan, kalau kuota turun, secara otomatis maka perkiraan keberangkatan akan naik.
Dari data Haji.kemenag.go.id, di kawasan Sumatera, ada sejumlah provinsi dengan daftar tunggu haji mencapai di atas 50 tahun.
Antara lain Aceh yang memiliki daftar tunggu haji maksimal 68 tahun. Kemudian Provinsi Jambi 65 tahun dan Kota Bengkulu 69 tahun.
Daftar masa tunggu haji reguler
1. Aceh
- Kuota 1.988 jemaah
- Masa tunggu 68 tahun
2. Sumatera Utara
- Kuota 3.777 jemaah
- Masa Tunggu 42 tahun
3. Sumatera Barat
- Kuota 2.093 jemaah
- Masa Tunggu 50 tahun
4. Riau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: