Simak, Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Ibadah Haji

Simak, Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Ibadah Haji

Kemenag menetapkan 7.360 kuota tambahan haji reguler yang akan diberikan untuk calon jemaah dengan persyaratan tertentu. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA:Ada Tambahan 640 Kuota Haji Khusus, Daerah Ini Jadi Prioritas

Lalu kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kanan dan kiri. Yang berlangsung sampai melakukan shalat idtiba.

Selalu usahakan untuk meniatkan tawaf. Serta pada tiga putaran pertama, lakukanlah dengan berjalan cepat, sedangkan putaran berikutnya cukup jalan biasa saja.

Sementara itu pada prinsipnya, ibadah haji seseorang bisa batal apabila rukun-rukun haji yang telah ditetapkan itu ditinggalkannya.

Tak hanya itu saja, yang membatalkan haji juga bisa karena perbuatan yang merusak kesahihan rukun haji.

BACA JUGA:Manasik Haji di Metro Mulai Dilakukan, 11 CAJ Banyak yang Belum Lunasi BIPIH

Dan apabila seseorang melanggar rukun-rukun haji yang telah ditetapkan, maka hajinya bisa batal.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar dam dan ber-tahallul dengan cara menyembelih kambing dan juga mengulangi hajinya di tahun berikutnya, dan itu hukumnya wajib.

Haji juga bisa batal apabila sepasang suami istri yang sedang melakukan ibadah tersebut melanggar karangan bersetubuh.

Oleh karena itu, mereka diwajibkan untuk membayar kafarat yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:Usia 119 Tahun, Jamaah Haji Tertua Mbah Harun Berangkat tanpa Pendamping

1.Menyembelih seekor sapi atau unta;

2.Menyelesaikan haji yang batal;

3. Mengulangi haji pada tahun berikutnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: