Pelunasan Bipih Kembali Diperpanjang, Tiap Provinsi Dapat Tambahan Kuota Cadangan Haji
Kemenag memperpanjang waktu pelunasan Bipih dan menambah kuota cadangan haji 2023. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
BACA JUGA: Tambahan 7.360 Kuota Haji Reguler, Kriteria Ini Bakal Jadi Prioritas
Jadwal pelunasan Bipih reguler ini dilakukan setiap hari kerja, sejak tanggal 11 April sampai dengan 19 Mei 2023 mendatang.
Diketahui, untuk kali kedua Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan Bipih hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Diketahui, dari 221.000 kuota jemaah haji, sampai Jumat 12 Mei, tercatat 196.377 jemaah yang melakukan pelunasan.
Untuk calon jemaah haji yang namanya tercantum di daftar berhak melunasi Bipih sejak 11 April 2023, tapi belum melakukan pelunasan atau mengkonfirmasi pelunasan, maka akan tetap diberi kesempatan.
BACA JUGA: Larangan saat Jemaah Haji Sudah Ihram, Nomor 9 Paling Berat
Ketentuan ini juga termasuk untuk calon jemaah haji yang lunas tunda pada 2020 dan 2022 yang mendapat kesempatan tahun ini, cukup melakukan konfirmasi pelunasan.
Tidak hanya itu. Kementerian Agama juga memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji reguler yang masuk katagori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Jumlah kota cadangan masing-masing provinsi
1. Cadangan 20 persen.
BACA JUGA: Usia 119 Tahun, Jamaah Haji Tertua Mbah Harun Berangkat tanpa Pendamping
- Provinsi Jambi
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: