Jhonny G Plate Tersangka, AHY: Jangan Campuri Urusan Hukum dengan Politik
Ketum Partai Demokrat Aguw Harimurti Yudhoyono-FOTO DOK DISWAY.ID-
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengingatkan jangan campuri urusan hukum dengan politik.
Pernyataan itu disampaikannya terkait Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate yang terjerat kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
"Kita semua tidak berharap ada penegakan hukum yang dicampuri antara urusan politik dan hukum," ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selata, Kamis, 18 Mei 2023.
BACA JUGA:Jhonny G Plate Ditahan, Anies Baswedan Bicara Konsekuensi Partai NasDem
Karenanya, AHY memberi imbauan kepada penegak hukum, khususnya yang menangani kasus ini agar tetap terbuka.
"Dalam kasus apapun, penegakan hukum di Indonesia, dalam kasus apapun, harus benar-benar diletakkan secara murni," imbuhnya.
Kendati demikian, AHY enggan menanggapi terkait isu politisasi dalam kasus Jhonny G Plate, Sekjen Partai NasDem.
BACA JUGA:Sekjennya Diangkut Kejagung, Nasdem Persilahkan Periksa Anggota Partainya
Dia mengaku tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung. Di mana, Jhonny G Plate yang juga Menkominfo itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Saya tidak ingin berbicara terlalu jauh ke sana, sekali lagi saya hanya ingin menyampaikan, kita harus menghormati proses hukumnya," kata AHY.
"Saya juga tidak ingin gegabah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan faktanya," lanjutnya.
BACA JUGA:DPD NasDem Lamtim Optimis Menjadi Pemenang Pemilu 2024
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada politisasi dalam kasus yang menjerat Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo itu.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: