Sekjennya Diangkut Kejagung, Nasdem Persilahkan Periksa Anggota Partainya

Sekjennya Diangkut Kejagung, Nasdem Persilahkan Periksa Anggota Partainya

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku berduka atas ditetapkannya Jhonny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi dana proyek BTS oleh Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.

Pria yang biasa disapa Paloh itu mempersilahkan Kejagung untuk memeriksa aliran dana kasus Korupsi Jhonny yang merupakan Menkominfo sekaligus Sekjend Nasdem ke dalam Partai dengan tangan terbuka.

"Bagus. memang ini yang dikehendaki partai ini. Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, sekali lagi saya katakan transparansi yang seutuhnya," katanya dalam keterangan resminya, Rabu sore, 17 Mei 2023.

Menurutnya, pihaknya menyambut baik profesionalisme Kejagung.

BACA JUGA:Tulang Bawang Salurkan Bansos Untuk 32.434 KPM, Catat Tanggalnya

Di mana, pada prinsipnya Nasdem bebas dari intervensi siapapun dan kepentingan politik manapun.

Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mempersilhakan pengecekan aliran dana tersebut.

"Jadi kalau kawan-kawan tanya, Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya atau setengah? Totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan" kata Paloh.

"Kalau enggak sia-sia lah kita, untuk memerjuangkan suatu misi besar membawa kemajuan bangsa dan negara, menjaga demokrasi negeri ini, dan menegakkan rasa keadilan dan sesuai dengan komitmen kebangsaan kita," ujar Paloh.

BACA JUGA:Teknik Elektro Teknokrat dan Kementerian ESDM Jalin Kerjasama Siapkan Kurikulum EBT

Paloh juga mengungkapkan kesedihan dirinya dan partai atas ditetapkannya Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem iti sebagai tersangka.

Dan kini nasdem memutuskan untuk menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama dihadapi partai ini, tapi yang terjadi kali ini pada Sekjen Nasdem Johnny Plate, kami katakan kami berduka," ungkapnya.

"Meski begitu, mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka hari ini kami telah menetapkan memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: