Tubaba Terima Opini WTP ke 12, Pj Bupati Tubaba Sampaikan Ini

Tubaba Terima Opini WTP ke 12, Pj Bupati Tubaba Sampaikan Ini

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Tulang Bawang Barat, bertempat di Auditorium BPK, Bandar --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Tulang Bawang Barat, bertempat di Auditorium BPK, Bandar Lampung.

Opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk Tahun 2022.

 Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Undang undang nomor 15 tahun 2004, pasal 17 ayat (2) mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Yusnadewi.

BACA JUGA:Pesan Bupati Tanggamus, Karang Taruna Harus Jadi Organisasi Pemuda Terdepan

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran suatu laporan.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapat opini WTP dengan penekanan suatu hal. Penekanan suatu hal, merupakan penekanan pada suatu hal yang dimasa depan, kalau tidak diperbaiki, bisa berdampak materiil," terangnya lebih lanjut.

Khusus untuk Tulang Bawang Barat, BPKP Provinsi Lampung memberi beberapa penekanan, seperti pada pendapatan restribusi daerah.

Di samping itu pengelolaan belanja daerah tidak memadai sehingga mengakibatkan timbulnya resiko terganggunya pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:Selamat! Pemkab Pringsewu Raih Opini WTP Ke-8

Selain Kabupaten Tulang Bawang Barat, BPK Perwakilan Lampung juga menyerahkan LHP untuk enam kabupaten lainnya, yakni Tulang Bawang, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.

Turut pula hadir bersama Pj Bupati dalam acara ini Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: