PPDB SMK Hanya Ada Satu Jalur Pendaftaran, Berikut Ini Sejumlah Perbedaan Mendasar Dibandingkan dengan SMA

PPDB SMK Hanya Ada Satu Jalur Pendaftaran, Berikut Ini Sejumlah Perbedaan Mendasar Dibandingkan dengan SMA

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah SMA, kini giliran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Lampung mewakili Disdikbud Lampung mengungkap perbedaan teknis Pendaftaran PPDB SMK Tahun 2023 dengan SMA.

PPDB SMA/SMK sederajat tidak lama lagi bakal dibuka, masyarakat baiknya menyiapkan segala berkas administrasi untuk mendaftarnya, terkhusus bagi siswa siswi SMP yang sebentar lagi lulus.

Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung Moh Edi Harjito mengatakan, teknis PPDB SMK sangat berbeda dibandingkan  SMA yang memiliki empat jalur masuk.

Di mana, SMK hanya memilki satu jalur masuk yakni Jalur PPDB SMK N Provinsi Lampung (Umum).

BACA JUGA:Wow, Timnas Argentina Konfirmasi Kedatangannya ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

"Selama ini banyak salah faham di masyarakat, kalau jalur PPDB SMK sama dengan SMA, tetapi sebenarnya tidak sama," katanya dalam konferensi persnya, Senin, 22 Mei 2023.

"PPDB SMK Lampung itu hanya satu jalur, ini yang membedakan dengan SMA. Di SMK tidak memiliki empat jalur pada SMA, yakni hanya satu yakni jalur PPDB SMK Negeri Provinsi Lampung," lanjutnya.

Moh Edi Harjito menyebut, jalur penerimaan SMK ini mengambil syarat dengan melihat nilai rapor siswa/i di  semester satu hingga lima.

Kemudian nilai tersebut bakal dirangking pada raport di mana tertinggi berhak masuk ke sekolah dituju.

BACA JUGA:Tugas Dabbah, Hewan Melata yang Akan Muncul Menjelang Hari Kiamat

"Ada filter tentang nilai rapornya," ujarnya.

Kemudian pada penerimaan ini juga selain nilai raport, di SMK juga memfasilitasi anak yang kurang mampu sebanyak 15 persen.

"Namun ini bukan afirmasi, tapi ini adalah fasilitasi untuk anak yang kurang mampu. Dan ini akan dinilai berdasrkan persentase ketidak mampuannya melalui sistem dan seleksi lokasi," jelasnya.

Kata dia, SMKN juga memprioritaskan siswa yang berdekatan dengan sekolah sebanyak 10 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: