Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN Mesuji Segera Cair Segini Anggaran yang Disiapkan

Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN Mesuji Segera Cair Segini Anggaran yang Disiapkan

Tipe ASN yang Cocok Kerja di IKN-Pixabay-

2. Komponen gaji 13 dan THR untuk PPPK

Berdasarkan Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020 besaran gaji 13 dan THR untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

Sesuai dengan golongan dan masa kerja akan menerima mulai dari Rp 1.795.000 sampai dengan Rp 6.786.000.

3.  Komponen Gaji 13 dan THR untuk TNI telah diatur berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2019.

BACA JUGA: Antisipasi Kelelahan, Tahun Ini Jemaah Haji Indonesia Kembali Dapatkan Layanan Fast Track

Besaran gaji 13 dan THR untuk TNI terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Adapun gaji pokok TNI berdasarkan golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp. 1.643.000 sampai dengan Rp 5.930.000.

4. Komponen Gaji 13 dan THR untuk Polri juga di atur berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2001.

Besaran gaji 13 dan THR untuk Polri terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

BACA JUGA: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Diumumkan, Cek Dashboard Sekarang!

Adapun gaji pokok Polri berdasarkan jabatan, golongan, hingga masa kerjanya mulai dari mulai dari Rp 1.643.000 sampai dengan Rp 5.930.000.

5. Komponen gaji 13 dan THR untuk Pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Komponen pokok di atas berdasarkan SK pensiunan yang disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun yakni sebagi berikut

- Tunjangan kinerja diberikan sebesar 50 persen dari gaji pokok yang diterima setiap bulan.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ketua KONI Tak Dihadirkan dalam Press Release

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: