Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN Mesuji Segera Cair Segini Anggaran yang Disiapkan

Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN Mesuji Segera Cair Segini Anggaran yang Disiapkan

Tipe ASN yang Cocok Kerja di IKN-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji pasalnya Gaji ke -13 mereka akan segera cair.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra mengatakan, untuk anggaran gaji ke-13 sama dengan THR hari raya Idulfitri kemarin sebesar Rp 14 miliar.

BACA JUGA:Simak, Ini Pesan Bupati Lamtim Kepada Peserta Lomba Desa

Adapun jumlah anggaran tersebut akan diberikan kepada 2.242 ASN dan 389 PPPK se Kabupaten Mesuji.

"Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 tersebut tinggal menunggu waktu saja antara bulan Juni ataupun bulan Juli jadi tinggal nunggu waktu saja ya" mudah mudahan tidak ada kendala," katanya pada radarlampung.co.id jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Kisah Firmino di Liverpool: Datang Tidak Dianggap, Pergi Sebagai Legenda

Tujuannya adalah untuk dana pendidikan. Yakni, membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, apalagi yang memiliki anak baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Jadi Harapnya pemberian gaji ke-13 tersebut juga dapat membantu pegawai pemerintah. "Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak," jelasnya. 

Gaji 13 ASN Dikabarkan Naik

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan salah satu kabar yang paling ditunggu setiap tahunnya oleh seluruh PNS Indonesia.

Menyambut bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba, pemerintah menyiapkan anggaran THR dan gaji 13 yang akan disalurkan bagi para PNS, Pensiunan dan ASN lainnya.

Terkait besaran dana THR dan Gaji 13 yang akan diterima oleh PNS, Pensiunan dan ASN lainnya dikabarkan akan ada perubahan kenaikan.

Informasi yang dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada tahun 2023 terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.

BACA JUGA: Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Tahun 2023 Naik? Cek Sejumlah Faktanya Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: