Stop Flexing! ASN Harus Jadi Teladan Kesederhanaan dan Promotor Inovasi Daerah
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Vincensius Soma Ferrer, S.A.N.,M.Si. Foto Dokumentasi Pribadi--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pemerintah daerah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi memamerkan gaya hidup mewah (flexing) seharusnya menjadi momentum untuk mengalihkan perhatian publik dari kehidupan pribadi ke kinerja dan inovasi daerah.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer, kepada Radarlampung.co.id, Minggu, 7 September 2025.
Menurut Soma, larangan flexing ini membuka ruang bagi perubahan paradigma ASN menuju arah yang lebih produktif.
Ia menyarankan agar ASN mengalihkan fokus dari pamer gaya hidup pribadi di media sosial menjadi ajang menampilkan kinerja dan inovasi daerah.
BACA JUGA:Pemprov Anggarkan Rp25 Miliar untuk Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan di Bandar Lampung dan Pesawaran
"Media sosial yang sebelumnya digunakan untuk menonjolkan hal personal bisa dijadikan sarana profesional untuk promosi daerah, seperti capaian atau pengembangan komoditas unggulan," ujar Soma.
Ia mencontohkan bagaimana ASN dapat menunjukkan peran mereka dalam mengembangkan potensi lokal seperti sektor pertanian.
Menurut Soma, langkah ini juga sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Ia menyebut media massa dan media sosial berbadan hukum dapat menjadi sarana untuk menyampaikan capaian dan program pemerintah daerah secara luas.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Kakek Kasran, 80 Tahun, Masih Setia Meraut Bambu dan Harapan
"Ini sangat membantu dalam penyampaian program dari pemerintah daerah karena capaian daerah memang harus disampaikan ke publik," katanya.
Soma menegaskan bahwa imbauan ini tidak akan efektif jika tidak didukung sistem pengawasan dan sanksi yang jelas.
Menurutnya, imbauan lisan dari pejabat seperti sekda atau pemprov akan kehilangan daya tawar tanpa adanya mekanisme sanksi yang mengikat.
Ia menyarankan agar pemerintah membangun sistem pengawasan yang transparan dan efektif terhadap aktivitas ASN.
BACA JUGA:Promo Indomaret Personal Care Irit, Belanja Kebutuhan Pribadi Makin Asik Pakai Diskon
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai penting, termasuk penyediaan sistem pengaduan yang aman dan melindungi pelapor.
Sanksi juga harus konsisten diberikan terhadap pelanggaran moralitas birokrasi agar menciptakan efek jera.
"Mulai dari teguran hingga sanksi administratif, tujuannya adalah menciptakan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar Soma.
Diketahui, larangan flexing kembali ditegaskan pasca gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang memprotes kesenjangan sosial.
BACA JUGA:Bocoran Link DANA Kaget Sore Ini, Sikat Cair Saldo Gratis Rezeki Dompet Digital
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan agar pejabat dan keluarganya menjaga kesederhanaan di tengah kondisi sosial masyarakat yang sensitif.
Ia menegaskan bahwa gaya hidup mewah, baik dalam kegiatan seremonial maupun pribadi, dapat menimbulkan kecemburuan hingga kemarahan publik.
Tito juga menyarankan agar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah dan kegiatan kedinasan dilakukan secara sederhana.
Imbauan Mendagri langsung ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Marindo Kurniawan.
“Kami mengimbau semua ASN untuk tidak memamerkan kemewahan atau memposting hal-hal bermewah-mewah di media sosial,” tegas Marindo, Rabu, 3 September 2025.
Ia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan publik, bukan selebritas, sehingga harus peka terhadap kondisi masyarakat.
Menurutnya, perilaku pamer bisa mencederai kepercayaan publik dan memperlebar jurang antara pejabat dan rakyat.
“ASN seharusnya menjaga empati, bukan menimbulkan luka sosial,” tambahnya.
BACA JUGA:Wagub Lampung Harap Kemendag Dorong Inovasi Kewirausahaan di SRMA 32 Lampung Selatan
Marindo mengingatkan bahwa surat edaran larangan flexing sebenarnya sudah ada, namun belum dipahami sepenuhnya.
Karena itu, ia kembali menegaskan agar ASN lebih bijak dalam berperilaku, terutama di ranah digital.
Selain gaya hidup pribadi, Marindo juga menyentil pola kegiatan kedinasan yang dinilai perlu efisiensi.
Menurutnya, Pemprov Lampung telah lama menghentikan penggunaan hotel untuk acara seremonial.
BACA JUGA:Speaker Aktif Polytron PAS 10DF22 Super Power, Fitur 3 Way System Tampil Gagah
“Hiburan juga tidak boleh berlebihan; nyanyi boleh, tapi jangan sampai berubah jadi ajang pamer,” jelasnya.
Ia mengingatkan ASN agar tidak main-main karena flexing bisa menjadi bumerang dan mencoreng nama baik ASN Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
