Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Buka Suara Usai 'Disentil' Komisi IV

Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Buka Suara Usai 'Disentil' Komisi IV

Ilustrasi konferensi pers.-Pixabay -

BACA JUGA:Profil Rektor IAIN Metro, Dilaporkan 8 Dosennya Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Andrian mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait sumbangan sekolah atau uang komite di Bandar Lampung.

Hingga dampaknya, pelajar yang tidak membayar uang Komite, baik dari jenjang SD hingga SMA/K tidak diberikan ijazah saat lulus.

Tentu, hal tersebut akan mengganggu pelajar yang akan melanjutkan pendidikan atau hendak mencari kerja.

Rizal Andrian menjelaskan, sumbangan komite sifatnya tidak wajib. 

BACA JUGA:Wajib Banget Dicoba! Begini Cara Mudah Bikin Korean Milky Matcha

Terlebih dahulu dirapatkan sebelum penentuan iuran.

Sehingga, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan pihak sekolah menagih dan menahan ijazah siswa.

Kemungkinan tersebut, seperti wali murid yang bersangkutan mampu untuk membayar iuran komite.

Namun, pada saat tahun berjalan, bisa saja wali murid tidak mampu membayar iuran komite karena beberapa hal, seperti usahanya sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Destinasi Wisata Danau Terindah di Indonesia

Pihaknya mengimbau kepada wali murid apabila tidak mampu membayar iuran komite dapat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar tidak perlu membayar.

Untuk itu, lanjut Rizaldi Andrian, Komisi IV merespon hal tersebut dengan turun langsung ke lapangan. Itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap dunia pendidikan di Bandar Lampung.

"Kita sudah turun memeriksa berkas-berkas komite dan kita meminta berkasnya di SMP 1 dan SMP 29," ujar Rizaldi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: