Sadar Kamtibmas, Warga Serahkan Senpira ke Polisi

Sadar Kamtibmas, Warga Serahkan Senpira ke Polisi

Warga melalui kepala pekon Heri Randi Wijaya menyerahkan senpi rakitan yang diterima Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh. Foto Dok polres --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Pagelaran menyerahkan sepucuk senjata api ke Polsek setempat,.Sabtu 27 Mei 2023.

Penyerahan senjata api jenis pistol itu diwakili Kepala Pekon Pagelaran, Heri Randi Wijaya yang diterima langsung oleh, Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala Pekon Pagelaran yang telah ikut memfasilitasi warganya menyerahkan Pistol rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat, tersebut.

Langkah tersebut menurutnya bukti keaktifan bersinergi dengan Polri dalam memelihara keamanan. Ia juga mengapresiasi kesadaran hukum warga yang dengan sukarela telah mau menyerahkan senjata api miliknya kepada Polisi. 

"Tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum," ungkapnya.

Lanjut Hasbuloh akan sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum.

Untuk itu masyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951. Dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

"Jika takut atau segan kepada Polisi, senpi tersebut diserahkan melalui kepada pihak aparatur Pekon agar nantinya bisa diteruskan kepada pihak kepolisian," himbau Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres AKBP Beny Prasetya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: