Dear Warga, Pemkot Metro Ingatkan Masyarakat Tidak Merokok di KTR
Wali Kota Metro Wahdi. Foto Ruri/radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Rekomendasi Rumah Makan Padang di Bandar Lampung, Nomor 6 dan 10 Sajikan Cara Prasmanan
Asisten I Setda Kota Metro, Supriyadi, mengatakan, program pelaporan pelanggaran KTR secara mobile merupakan program dari Kementerian Kesehatan. Di mana, KTR di Metro nantinya akan diawasi oleh satgas khusus.
“Jadi kita ini termasuk yang terpilih untuk menerapkan program ini di Kota Metro. Apalagi kita sudah punya payung hukumnya. Aplikasi pelaporan ini juga akan langsung terkoneksi dengan pusat," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: