Apa Itu Polis Asuransi? Berikut Ini Penjelasan Tentang Pengertian, Fungsi, Lengkap dengan Jenisnya
Simak penjelasan tentang polis asuransi tentang pengertian, fungsi, lengkap dengan jenisnya.-Pixabay-
2. Fungsi polis bagi penanggung
Di sisi penanggung, yaitu perusahaan pelayanan asuransi, fungsi polis asuransi yakni sebagai bukti tanda terima premi dan bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada peserta.
Kemudian, polis pun berfungsi sebagai bukti autentik guna menolak tuntutan klaim yang diajukan oleh peserta jika tidak memenuhi syarat polis.
BACA JUGA:Kode Redeem ML Selasa 30 Mei 2023, Klaim Skin Epic Gatotkaca Sentinel Sebelum Kehabisan
Jenis polis asuransi apa saja?
Jenis polis asuransi merupakan hal yang cukup membingungkan bagi sejumlah orang.
Sebab, ada beragam jenis asuransi yang disediakan, tergantung manfaat apa yang dibutuhkan oleh peserta.
Supaya tidak terlalu bingung, berikut ini 5 jenis polis yang paling umum dimiliki oleh peserta di Indonesia:
1. Polis asuransi kesehatan
Ya, asuransi kesehatan mampu memberi jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pengobatan, meliputi rawat jalan atau rawat inap.
Polis asuransi kesehatan biasanya memberikan estimasi biaya perawatan yang bisa ditanggung ketika peserta menjalani perawatan medis.
Bila Anda membutuhkan perlindungan perawatan medis, tentu asuransi inilah yang sebaiknya Anda pilih.
2. Polis asuransi jiwa
Asuransi jiwa merupakan asuransi yang bisa berjangka, seumur hidup, unit link, atau dwiguna untuk mendapatkan jaminan proteksi diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: