Jika Ditemukan Pelanggaran, Walhi Lampung Minta DLH Tindak Tegas PT Noahtu Shipyard
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung, Irfan Tri Musri.---Tangkap layar.---
BACA JUGA:Catat, Kriteria yang Berhak Menerima Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja
Meski begitu, pihaknya memberi waktu tetap memberi waktu perusahaan untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut. Sebelum keluar surat peringatan ke tiga.
"Kita lihat perkembangannya dulu (peringatan ke tiga,red)," ucapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: