Pelaku Pembunuhan Tukang Urut Wanita di Tulang Bawang Ternyata Suaminya, Begini Motifnya

Pelaku Pembunuhan Tukang Urut Wanita di Tulang Bawang Ternyata Suaminya, Begini Motifnya

Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembunuhan-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA:Sangar saat Beraksi, Menangis Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin 29 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun 3, Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya," tegas Kapolres.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

BACA JUGA:Pengacara Minta KPK Buka Blokir Rekening Heryandi: Untuk Bayar Uang Pengganti

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang biasa berprofesi sebagai tukang urut ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

Korban yakni Yuminatun (48), warga RT 2 RK 5 Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang bernama Deni pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekira pukul 18.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya tersebut.

BACA JUGA:Jaksa Tampilkan Video Ketua RT Wawan Bubarkan Jamaat Gereja

Korban diketahui memiliki empat orang anak. 

Anak terakhir korban yang masih duduk di bangku SMP, Deni, awalnya datang ke rumah untuk menjenguk ibunya.

Deni diketahui tinggal di Kecamatan Rawa Pitu bersama kakak pertamanya.

Saat akan masuk ke dalam rumah ibunya, ternyata kondisinya masih dalam keadaan terkunci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: