Yes! Gaji Ke 13 PNS Cair 5 Juni, Ini Rincian Komponen Tunjangan Per Golongannya!

Yes! Gaji Ke 13 PNS Cair 5 Juni, Ini Rincian Komponen Tunjangan Per Golongannya!

Gaji Ke 13 PNS akan dicairkan Pemerintah ada 5 Juni 2023 lengkap dengan rincian sesuai golongan masing-masing penerima. Sumber Foto. Pixabay--

BACA JUGA: Catat Nih, Ternyata Begini Cara Klaim Asuransi Mobil agar Lancar

1. Untuk semua para pegawai yang masuk dalam golongan I akan menerima komposisi gaji 13  dengan besaran mulai dari Rp 1 Juta 560 ribu sampai Rp 1 Juta 934 ribu.

2. Bagi pegawai yang masuk ke dalam Golangan II maka gaji 13 yang akan dicarikan pada 5 Juni 2023 akan diterima mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 2 juta 746 ribu.

3. PNS Golongan III berdasarkan dengan aturannya maka akan menerima komposisi gaji 13 mulai dari Rp 1 juta 786 ribu sampai dengan Rp 3 juta 453 ribu.

4. Terakhir untuk golongan IV, pemerintah akan menyalurkan Gaji ke 13  bagi para PNS mulai dari Rp 2 juta 111 ribu sampai dengan Rp 4 juta 243 ribu.

BACA JUGA: Jarang Diketahui, Berikut Ini 5 Manfaat Teh Rosella Bagi Kesehatan

Sebagai tambahan penghasilan, lima puluh persen maksimal tambahan akan diterima untuk para Pegawai Negeri Sipil dalam satu bulan.

Sedangkan untuk Gaji Pokok PNS yang akan dicairkan, besarannya sesuai dengan golongan yang terdiri dari Ia, Ib, Ic dan Id.

Berikut rincian Gaji Pokok PNS Per golongannya.

1. Gaji pokok PNS untuk golongan I sebagai berikut

- Gaji pokok PNS untuk golongan Ia akan mulai diberikan dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 335 ribu.

BACA JUGA:Muncul Gunung Emas di Kongo, Jadi Tanda-tanda Kiamat?

- Gaji pokok PNS untuk golongan Ib akan diberikan dan dicairkan dengan nilai mulai dari Rp 1 juta 704 ribu sampai dengan Rp 2 juta 472 ribu.

- Gaji pokok PNS dengan pangkat golongan Ic akan mulai diberikan dari nilai Rp 1 juta 776 ribu sampai dengan Rp 2 juta 577 ribu.

- Gaji pokok PNS untuk golongan Id akan diberikan dan dicairkan kisaran angka dari Rp 1 juta 851 ribu sampai dengan Rp 2 juta 686 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: