Akademisi Nasional Menilai Pelarangan Gabah Keluar Lampung Tidak Sesuai UU Pangan

Akademisi Nasional Menilai Pelarangan Gabah Keluar Lampung Tidak Sesuai UU Pangan

Foto Pixabay.com : Foto Ilustrasi Suasana Petani padi--

BACA JUGA:Jaksa Tampilkan Video Ketua RT Wawan Bubarkan Jamaat Gereja

"Kemungkinan besar pemicu utama karena Rusia dan Ukraina sebagai produsen pupuk terbesar sedang berperang. Hal itu berdampak kepada negara negara eksportir pupuk dan bahan baku dari pupuk kedua negara tersebut," ucapnya.

Oleh sebab itu, Dr.Sadino berharap pimpinan daerah dalam hal ini Walikota atau Bupati memberi perlindungan kepada pengusaha lokal salah satu implementasi dengan cara memberikan insentif dan peraturan daerah (perda) yang mendukung. 

Untuk pengusaha maupun penggiling padi lokal, Dr.Sadino memberikan pengusaha penggilingan padi lokal juga harus siap bersaing dengan penggilingan dari luar daerah.

BACA JUGA:Rekomendasi Rumah Makan Padang di Bandar Lampung, Nomor 6 dan 10 Sajikan Cara Prasmanan

"Pengusaha penggilingan lokal justru diuntungkan dengan jarak yang lebih dekat dengan petani sehingga ongkos pengangkutan lebih murah," sebutnya.

Tidak hanya itu, Dr. Sadino menghimbau kepada pengusaha lokal juga harus mempertimbangkan keuntungan buat petani.

"Apabila petani padi belum menguntungkan bagi pengusaha. Maka sebaiknya mencari solusi bersama untuk menyelesaikan hal tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: