Musim Mudik Nataru, BMKG Imbau Berhati-hati saat Lintasi Tol dan Jalanan Lainnya
Hujan disertai angin kencang di jalan Tol ruas Bakter, Kota Baru, Lampung Selatan.-Foto Melida Rohlita -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, di antaranya saat melintasi jalan tol.
Kasi Data dan Informasi Stasiun Metereologi dan Klimatologi Radin Inten II Rudy Haryanto mengatakan, kini suhu udara berada di anka 23,0 °C–32,0 °C, kecuali wilayah Lampung bagian barat suhu udara berkisar 16,0 °C–29,0 °C.
Untuk kelembapan udara berada di angka 60–100 %, sedangkan arah dan kecepatan angin berhembus dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan 5–25 knots (9-46 Km/Jam).
"Hampir sebagian besar wilayah Lampung berpotensi hujan dari pagi, siang, sore, hingga malam hari dan dini hari, disertai angin kencang dan kilatan petir," katanya, Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Satu Pelaku DPO Pembunuhan Pelajar SMP Menyerahkan Diri, Polisi Masih Mengejar Pelaku Utama
Pihaknya juga menyebut, hujan berpotensi hadir pada jalan tol yang ada di Lampung, mulai 23-24 Desember ketika memasuki puncak arus mudik Natal 2024.
"Seperti Tol Terbanggi Besar, Natar pada sore hari, kemudian Lematang pada siang hari, Bakauheni dan Sidomulyo, Kota Baru pada siang hari, sedangkan Gunung sugih pada sore hari," bebernya.
Oleh karena itu, BMKG meminta masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala kemungkinan yang terjadi, utamanya ketika sedang berkendara.
"Jangan lupa, keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Pastikan menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan atur kecepatan untuk menghindari jalanan licin," imbaunya.
BACA JUGA:Amankan Nataru di Tulang Bawang, 169 Petugas Gabungan Dikerahkan
"Periksa juga kondisi kendaraan sebelum berangkat, dan patuhi aturan lalu lintas. Cek selalu potensi cuaca pada website BMKG, serta beristirahat jika mengantuk di rest area terdekat," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut wilayah yang berpotensi cuaca buruk. Untuk siang dan sore hari di wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
Lalu malam hari di wilayah Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Timur.
Serta dini hari di wilayah Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: