KPK Nyatakan Banding Atas Vonis Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

KPK Nyatakan Banding Atas Vonis Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Karomani usai mendengar tuntutan jaksa. Foto Anca --

BACA JUGA:Auto Kaya Mendadak! Ini Deretan Harta Karun Termahal di Dunia, Ada yang Hilang Tanpa Jejak

Keduanya juga diminta membayar uang pengganti.

Heryandi diminta mengembalikan uang Rp300 juta.

Sedangkan M. Basri diminta mengembalikan Rp150 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: