Sopir Truk Mengaku Dianiaya Dua Oknum Kades Lampura Berakhir Saling Lapor Polisi

Sopir Truk Mengaku Dianiaya Dua Oknum Kades Lampura Berakhir Saling Lapor Polisi

Dua warga berprofesi sebagai sopir truk saat memberiketerangan kepada awak media--

RADARLAMPUNG.CO.ID  – Dua warga menjadi korban penganiayaan terhadap dua oknum kepala desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Tak ayal, dua warga berprofesi sebagai sopir truk ini memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampura, pada 31 Mei 2023 sekira pukul 05.10 WIB. Dengan Nomor : STPL/1020/B-1/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Sang oknum kades, tega lakukan pengeroyokan terhadap pemuda hanya karena jalannya terhalang oleh truk yang dikendarai korban. Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/05/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Dusun Gunung Betawi, Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampura.

Dari keterangan korban berinisial AA (21) warga Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, peristiwa itu terjadi saat korban bersama rekannya mengendarai truk menuju Desa Ketapang, karena jalur jalan tidak dapat dilalui.

BACA JUGA:Sekkab Lampura Pimpin Rakornas BKN

Hal tersebut, dikarenakan  adanya penimbunan di badan jalan. Lalu korban memutar arah kendaraannya menuju Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat.

Dengan bersamaan datang mobil yang dikendarai oleh dua oknum Kades di wilayah Kabupaten Lampura, berinisial HD dan FN. Saat itu, sang oknum tersebut melontarkan kalimat “minggir memangnya jalan ini punya bapak kamu,” ujar korban, menirukan kalimat yang dilontarkan salah satu oknum Kades.

Lalu korban AA menjawab “sabar pak’’ sembari menyingkirkan truk yang dikendarainya ke tepi jalan. Kemudian AA kembali turun dari kendaraan hendak membantu temannya yang lain, namun secara tiba-tiba dua oknum Kades tersebut turun dari mobilnya dan menarik kerah baju korban dan langsung memukul pundak sebelah kiri korban berinisial AA.

Tidak hanya itu, dua oknum Kades itu juga memukuli tubuh korban AA, seperti wajah bagian kiri hingga luka bagian dalam mulut, dan menginjak kaki sebelah kiri hingga luka memar pada bagian ibu jari kakinya.

BACA JUGA:Pemkab Lampura Lantik 165 Pejabat Eselon III dan IV

Tidak puas sampai disitu, ketika korban hendak menyelamatkan diri oknum Kades dengan tega menabrak tubuh korban bagian pinggang sebelah kanan menggunakan mobil Ertiga yang di kendarai sang oknum kades Koboy tersebut.

“Terus turun juga dari mobil, kawan-kawan dari pelaku ini ada tiga orang mukulin saya dan teman saya yang mau misahin juga dipukul,” ujar korban.

Dengan adanya kejadian ini korban kemudian ke Rumah Sakit untuk mengobati lukanya dan setelah itu, melapor ke Polres Lampung Utara pada 31 Mei 2023 sekira pukul 05.10 WIB. 

Untuk itu, pihaknya berharap agar kasus penganiayaan tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: