Sopir Truk Mengaku Dianiaya Dua Oknum Kades Lampura Berakhir Saling Lapor Polisi

Sopir Truk Mengaku Dianiaya Dua Oknum Kades Lampura Berakhir Saling Lapor Polisi

Dua warga berprofesi sebagai sopir truk saat memberiketerangan kepada awak media--

BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Petani di Imbau Percepat Lakukan Penanaman

"Saya hanya berharap agar kasus ini dapat langsung diproses oleh pihak kepolisian secara hukum yang berlaku. Kami memang orang kecil. Orang miskin, dan tidak berdaya. Kami harap pelakunya bisa di tangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," pintanya.

Sementara, Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, ketika dihubungi melalui ponsel genggamnya membenarkan adanya laporan dari warga yang mengaku dianiaya oleh oknum kades berada di wilayah Kabupaten Lampura.

Kendati demikian, pihaknya juga mengaku menerima laporan dari kades tersebut. Sehingga antara kedua belah pihak ini saling melapor.

"Jadi selain sopir, ada juga kepala desa juga melapor ke Polres Lampura. Jadi dua-duanya saling melapor polisi," kata dia.

BACA JUGA:Simak Ini Daftar Objek Wisata yang Wajib Dikunjungi Bila ke Wisata Pujon Malang

Untuk itu, kata dia, polisi dalam hal ini merespon secara profesional. Sehingga kedua-duanya laporan tersebut diterima. Selanjutnya, kata dia, kedua LP tersebut ditindak lanjuti secara hukum berlaku.

Kedua belah pihak, saksi-saksi juga sudah kita minta keterangan masing-masing. Terdapat beberapa saksi yang telah diminta keterangannya paska peristiwa tersebut.

"Polisi juga, memiliki SOP untuk menyikapi laporan tersebut. Selain meminta keterangan, pihaknya juga secepatnya akan melakukan tempat kejadian perkara (TKP). Hal tersebut, guna untuk memastikan bagai mana peristiwa itu berlangsung sebenarnya. Saksi- saksi yang ada di TKP juga pasti kita akan minta keterangannya. Termaksud sejumlah alat bukti," bebernya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada dua belah pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Dan tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA:Mulai 1 Juni 2023, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program MyPertamina Tebar Hadiah

"Percayakan saja dengan polisi. Polisi akan bertindak secara profesional dan transparan. Yakin saja, jika terbukti bersalah maka akan di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Negara kita negara hukum, sehingga masyarakat di minta untuk patuhi hukum yang berlaku," tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 22.10 WIB, Kamis 1 Juni 2023 sang oknum Kades berinisial HD dan FN sayangnya belum berhasil dikonfirmasi wartawan ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: