Ayo Buruan Daftar, Ini Jumlah Kuota PPG untuk Guru di Lampung Tahun 2023

Ayo Buruan Daftar, Ini Jumlah Kuota PPG untuk Guru di Lampung Tahun 2023

Ilustrasi ASN-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

Surat tersebut, berbunyi Menindaklanjuti surat Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat PPG akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Jika ingin mengikuti seleksi PPG, harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

a. terdaftar di dapodik (data pokok pendidikan) Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Rumah ada banyak kecoa, Coba basmi dengan beberapa tanaman ini

b. terdata pada peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK; 

c. Mempunyai NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

d. Guru yang masih aktif sebagai guru atau guru yang di kasih tugas sebagai Kepala Sekolah.

e. guru yang sehat jasmani dan rohani;.

BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Pancasila sebagai Dasar Negara, Begini Pesan Bupati Pesawaran

f. Mereka juga harus berkelakuan baik; 

g. Untuk segi umur, setinggi-tingginya berumur 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Para calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori, yakni:

a. Sasaran Kategori A adalah seorang guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sekitar 352.668 guru.

BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Petani di Imbau Percepat Lakukan Penanaman

b. Sasaran Kategori B adalah seorang guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sekitar 564.387 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: