Semakin Aneh! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Usul Status Agama Di KTP Dihilangkan

Semakin Aneh! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Usul Status Agama Di KTP Dihilangkan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengusulkan untuk menghilangkan status keagamaan yang tertera di KTP.--

BACA JUGA: Waspada! Bahaya Merokok Setelah Selesai Makan, Segera Hindari Sekarang Juga

"Itu sama dengan bertahlil itu, Haleluya itu," tutupnya dalam video tersebut. 

Kutipan dari kitab lain juga pernah disampaikan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji Gumilang diketahui pernah menyampaikan khutbah dengan membacakan sebuah sejarah yang dikutip dari kitab selain Al Quran. 

Saat itu pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut mengutip isi kitab perjanjian lama maupun kitab perjanjian baru. 

BACA JUGA: Perhatian! Cuaca di Madinah Capai 40 Derajat, Calon Jemaah Haji Harus Lakukan Ini

Hal tersebut diucapkan saat membacakan nasab para nabi ketika dirinya menjadi khatib salat Idul Fitri dan diunggah dalam YouTube Al Zaytun Official. 

Di hadapan para Jemaah pondok pesantren, Panji Gumilang menyampaikan kutipan dari kitab agama lain tentang nasab para nabi. 

Jika berbicara nasab para nabi atau para tokoh yang ada dalam sejarah umat manusia, Panji Gumilang menyatakan tidak bisa dilupakan dari kitab perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. 

Sebab menurut Panji Gumilang, kitab adalah merupakan bagian penting dalam sejarah. 

BACA JUGA: Tanda-Tanda Akhir Zaman, Niat Berangkat Haji Tapi Aslinya Rekreasi

Bahkan, Panji Gumilang secara tegas menyatakan bahwa kitab perjanjian tersebut lebih dahulu melakukan pencatatan sejarah. 

Karena itu, Panji Gumilang menyatakan bahwa kitab perjanjian lama ataupun perjanjian baru adalah kitab yang tidak bisa dilupakan begitu saja. 

Karena itu yang terlebih dahulu mencatat perkembangan umat manusia, sebut Panji Gumilang ketika memberikan khutbah. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini mengutipkan satu ayat dari kitab perjanjian Lama dan perjanjian Baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: