Akhirnya, Nelayan yang Tenggelam di Perairan Biha Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Akhirnya, Nelayan yang Tenggelam di Perairan Biha Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Setelah melalui pencairan dengan proses yang panjang, nelayan yang tenggelam di perairan Biha akhirnya berhasil ditemukan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah melalui pencairan dengan proses yang panjang, nelayan yang tenggelam di perairan Biha akhirnya berhasil ditemukan.

Penemuan nelayan yang tenggelam di perairan Biha tersebut, setelah Tim SAR bersama nelayan dan masyarakat setempat melakukan pencairan hingga malam hari.

Akhirnya, Tim SAR berhasil menemukan Apriansah (38) nelayan yang tenggelam di perairan Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan pada Senin 5 Juni 2023, malam.

Koordinator Pos SAR Tanggamus, Hendra Wahyu Putra, mendampingi Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung, Deden Ridwansyah, S.Sos., mengatakan, korban yang tenggelam tersebut ditemukan dengan kondisi mengambang pada koordinat 5°'20'47.26"S - 104°1'50.67"E di sekitar perairan Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan dengan jarak 1.68 NM dari LKP dalam keadaan meninggal dunia.

BACA JUGA:Manfaat Keong Sawah Bagi Kesehatan Yang Belum Diketahui Banyak Orang

"Setelah berhasil ditemukan, korban saat itu juga langsung dievakuasi dan dibawa kerumah duka," katanya.

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut tentu pihaknya kembali mengingatkan terutama kepada seluruh nelayan di Pesbar ini untuk tetap waspada dan berhati-hati saat pergi melaut mencari ikan.

Selain itu juga dapat menggunakan peralatan keselamatan seperti jaket pelampung dan sebagainya. Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan laut.

BACA JUGA:Proses Negosiasi Makna Dalam Interaksi di Kelas Pembelajaran Bahasa Inggris

"Kita berharap seluruh nelayan tetap waspada saat melaut, terutama saat kondisi cuaca buruk dan menggunakan peralatan keselamatan. Mudah-mudahan kedepan tidak lagi terjadi adanya korban tenggelam," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: