Gaji Ke-13 Belum Masuk? ASN Wajib Tahu Ternyata Penyebabnya Adalah Hal Berikut Ini
Plh Kepala Diskominfotik Lampung, Achmad Saefullah.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai salurkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat.
Plh. Kepala Diskominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, proses pencairan gaji 13 mulai diproses.
Hal tersebut sesuai arahan Gubenur Lampung dan menindak lanjuti PP 15 tahun 2023 serta Pergub Nomor 10 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13.
"Saat ini Pemprov Lampung telah mulai memproses pencairan gaji 13," ujar Achmad Saefulloh ditemui di area PKOR Way Halim, Rabu 7 Juni 2023.
BACA JUGA:Pabrik Sepatu Puma Dihantam Badai PHK, Ratusan Karyawan Bakal jadi Pengangguran
Tahapan pencairannya, kata Achmad Saefulloh, sesuai hasil koordinasi dengan kepala BPKAD, OPD telah diminta mengajukan pencairan gaji 13 ke BPKAD.
Dicontohkan Achmad Saefullah yang juga merupakan Kepala Disdukcapil Lampung, OPD-nya Disdukcapil pada 6 Juni 2023 telah mengajukan pencairan gaji 13 ke BPKAD.
"Sudah kita ajukan, kalau tidak ada kendala insyaAllah hari ini sudah dicairkan," ucapnya.
Memang, ada hal yang bisa membuat gaji 13 belum masuk atau tertunda.
BACA JUGA:Raih Penghargaan, Arinal Djunaidi Berpesan GTTGN Harus Jadi Wadah Bertukar Informasi Teknologi
Ya, menurut Achmad Saefulloh, cepat tidaknya pencairan gaji 13 OPD sesuai dengan kecepatan OPD mengajukan pencairan ke BPKAD.
"Kalau tidak ada kesalahan bisa langsung dicairkan. Nanti keluar surat perintah pencairan, baru masuk ke rekening masing-masing ASN," tuturnya.
Disinggung terkait besaran anggaran yang disiapkan, dirinya menyebut akan dihitung sesuai dengan tingkat kebutuhan pembayaran belanja pegawai ASN di masing-masing OPD.
"Dipastikan Pemprov Lampung membayar gaji-13 pada bulan Juni ini," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: