Pemprov Lampung dan KPAI Sepakat Kawal Kasus Kekerasan Anak di Lampung

Pemprov Lampung dan KPAI Sepakat Kawal Kasus Kekerasan Anak di Lampung

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersepakat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawal kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim usai menerima audiensi dari KPAI terkait pekerja anak dan penegakan hukum di Lampung, pada Jumat 9 Juni 2023.

"Kita bersama KPAI sepakat untuk mengawal kasus kekerasan terhadap anak di Lampung," ujar Chusnunia Chalim.

Salah satu kasus yang dikawal, kata Chusnunia Chalim, adalah kasus kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang terjadi di Kota Bandar Lampung, akan dikawal sampai tuntas.

BACA JUGA:Jika Terbukti Aniaya ART, Inspektorat Bakal Berhentikan Oknum ASN Bandar Lampung Secara Tidak Hormat

"Korban berasal dari Pringsewu dan Pesawaran. Pada prinsipnya semua akan kita kawal," ucapnya.

Nunik --sapaan Chusnunia Chalim-- pun menyampaikan penghargaan atas komitmen pihak kepolisian yang dengan cepat menangani kasus kekerasan terhadap ART tersebut.

"Penangananya sangat-sangat cepat dengan sangat sigap. Langsung sudah dilakukan tindakan-tindakan. Kita kawal sampai kebutuhan dan hak-hak korban terpenuhi," tuturnya.

Dirinya mengklaim bahwa Pemprov Lampung melalui dinas PPPA telah turun melakukan pendampingan kepada korban.

BACA JUGA:Dramatis! Begini Detik-detik Petugas Evakuasi Pemuda Dengan Bobot Tubuh 300 Kg

"Kita sudah melakukan pendampingan. Bahkan dari dinas PPPA sudah pendampingan. Terus memastikan hak korban terpenuhi," ungkapnya.

Disinggung antisipasi kedepan agar tidak terulang kembali kejadian kekerasan kepada anak, Nunik menyebut bahwa pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi.

"Kita rapat hari ini bukan hanya dengan PPPA. Tapi bersama dinas, dan kepolisian.

Termasuk kita tindak lanjut rapat minggu depan di Pemprov," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: